Rabu, 26 September 2012

TUGAS JARCOM 2


IP PUBLIC, IP PRIVATE, IANA, IDNIC

  • IP Public adalah IP address yang digunakan untuk lingkup internet, host yang menggunakan IP public dapat diakses oleh seluruh user yang tergabung diinternet baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui proxy/NAT). IP Addressing juga dikelompokkan berdasarkan negara, Indonesia umumnya dimulai dengan kepala 202 & 203 (tapi IP komputer saya saat ini terdeteksi 118.137.213.70). IP publik inilah yang biasanya saat ini menggunakan IPV4 dan ditakutkan akan habis dalam waktu dekat.Lembaga yang mengatur / menyediakan IP Public adalah IANA, singkatan dari Internet Authorized Numbering Association.
      
    • contoh IP Public adalah akses Speedy modem yang merupakan IP Public 125.126.0.1
  • IP Private adalah IP address yang digunkan untuk lingkup intranet, host yang menggunakan IP Private hanya bisa diakses di linkup intranet saja.
    • contoh IP private akses di LAN modem menggunakan IP Private kelas C 192.168.1.1
 Ada alamat-alamat yang dapat kita pakai sebagai alamat jaringan yang disebut sebagai private address. Alamat tersebut adalah :
  1. Untuk kelas A : 10.0.0.1 – 10.255.255.254
  2. Untuk kelas B : 172.16.0.1 – 172.31.255.254
  3. Untuk kelas C : 192.168.0.1 – 192.168.255.254
     
  •  IANA (Internet Assigned Numbers Authority)
           IANA  singkatan dari Internet Assigned Numbers Authority adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).IANA memberikan tanggungjawab dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:
IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.

 1.  APNIC (Asia Pacific Network Information Centre) – kawasan Asia / Pacific
2.  ARIN (American Registry for Internet Numbers) – kawasan Amerika Utara dan Afrika
3.  LACNIC (Regional Latin-American and Caribbean IP Address Registry) – kawasan Amerika Latin dan beberapa kepulauan Karibia
4.  RIPE NCC (Réseaux IP Européens) – kawasan Eropa, Asia tengah, and Afrika utara.
IP Address berdasarkan perkembangannya dibagi kepada dua jenis :
1.  IPv4 ( Internet Protocol versi 4 ) Merupakan Alamat IP yang terdiri dari 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen berukuran 8 bit. ditetapkan oleh IANA
2.  IPv6 ( Internet Protocol versi 6 ) Merupakan alamat ip yang terdiri dari 128 bit ditetapkan oleh IANA untuk mengatasi permintaan IP Address yang semakin meningkat.
·         ID-NIC (Indonesia Network Information Center)
Indonesia Network Information Center (ID-NIC) adalah inisiatif yang didukung sepenuhnya oleh APJII dengan tujuan tersedianya pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.ID-NIC akan mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Internasional.
Contohnya 202.152.240.231

IP ADDRESS PADA TAMPILAN DI PROGRAM WHOIS – IPADDRESS.COM
My Ip Address  : 39.209.160.251